Indonesia Darurat Gaya Hidup Bebas


Orientasi seks menyimpang yang terjadi akhir-akhir ini menyedot perhatian masyarakat. Bermacam kasus bermunculan disebabkan karena perilaku seks yang menyimpang dan dampaknya. Penyimpangan seksual yang kian marak di masyarakat adalah fenomena sosial yang tidak hanya berdampak buruk terhadap anak-anak dan para remaja yang sedang menginjak usia pubertas, tetapi juga bagi orang dewasa.
Gaya hidup dan seks bebas menjadi salah satu alasan mengapa tingkat penyimpangan seks di masyarakat kian bertambah.
Seks bebas barangkali sudah menjadi penyakit umat sejak dahulu. Umat-umat sebelum kita juga sudah terkena fitnah ini. Akan tetapi, apa yang kita saksikan hari ini benar-benar membuat bulu kuduk kita merinding.
Apa yang kita saksikan melalui layar kaca membuat kita sangat-sangat khawatir jika kejahatan seks bebas itu menimpa sebagian anggota keluarga kita. Betapa tidak, sebuah hasil penelitian dan survei tentang prilaku seks bebas remaja di negeri ini menyuguhkan angka-angka yang fantantis. Na’udzubillahi mindzalik.
Padahal Allah swt beserta RasulNya sudah mengingatkan akan perbuatan tersebut, jangankan melakukannya mendekatinya saja sudah dilarang.
Allah swt berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Istilah zina dalam bahasa arab, zina diambil dari kata : زَنَى يَزْنِي زِنىً ، وزِنَاءً yang artinya berbuat fajir (nista).[1]
Sedangkan dalam istilah syari’at, zina adalah melakukan hubungan seksual (jima’) di kemaluan tanpa pernikahan yang sah.
Dalam hadits, Nabi juga mengharamkan zina seperti yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ûd ra, beliau saw berkata: “Aku telah bertanya kepada Rasulullah saw : Dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah, padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu. Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa? Beliau saw menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.
Sejak dahulu hingga sekarang, kaum muslimin sepakat bahwa perbuatan zina itu haram. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullaht berkata : Saya tidak tahu ada dosa yang lebih besar dari zina (selain) pembunuhan.

Ancaman Bagi Perbuatan Zina
Dari Abdullah bin ‘Umar dia berkata, “Rasulullah saw menghadapkan wajah kepada kami dan bersabda: “Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian (mesum/zina) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un (wabah pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan diberi hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan saling memerangi di antara mereka.” (HR Ibnu Majah, Al-Bazar dan Al-Baihaqi).
Dari Ibnu Abbas ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “Apabila zina dan riba telah nampak di suatu daerah, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla”. (HR At-Thabrani, Al-Hakim dan Al-baihaqi).
Apabila seseorang sudah terbiasa melakukan zina, maka Allah swt akan mendatangkan berbagai macam penyakit sebagai hukuman buat pelaku, diantanya: Herpes Genital, Sifilis (Penyakit Raja Singa), Gonore (Kencing Nanah), Klamidia, Jengger Ayam atau Kutil di kelamin (Genital wart), Hepatitis B, Kanker prostat, Kanker Serviks (leher rahim), HIV/AIDS, dan Trichomoniasis. Na’udzubillahi mindzalik.

Gubernur DKI Cabut Izin Alexsis
            Alhamdulillah, Gubernur DKI mengambil sikap tegas dengan tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Jadi kalau ada kegiatan di tempat tersebut, berarti sudah tidak lagi legal. Hal ini karena adanya dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu alasan tidak dilanjutkannya izin usaha hotel tersebut.
Ada tiga pertimbangan/alasan kenapa Gubernur DKI tidak melanjutkan izin usaha Alexis:
Pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.
Kedua, seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.
Ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.
Dengan keputusan tersebut, mudah-mudahan kebijakan ini diikuti oleh kepala daerah di daerah masing-masing di Indonesia.

TOBAT
Kalaulah Ada yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Dengan cara :
1.    Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab ia melakukan kemaksiatan ini.
2.    Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi pelaku.
3.    Harus bersedih ketika pelaku teringat perbuatan ini.
4.    Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
5.    Penuhi hidup dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
6.    Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika ingin berkonsultasi, bisa dikonsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Semoga kita dan keluarga kita terhindar dari perbuatan keji ini. Wallahu’alam. (Abu Ahmad)

أحدث أقدم