Kata khianat berasal dari bahasa arab
yang berasal dari kata kerja “خان- يخون”
selain “خيانة” bentuk masdarnya bisa berupa ‘خونا – وخاونة – ومخانة " yang semuanya berarti sikap tidak
bagusnya seseorang ketika diberi kepercayaan.
Asy-Syaukani menjelaskan bahwa “خائن”
adalah orang yang mengambil harta secra sembunyi-sembunyi dan menampakkan
prilaku baiknya terhadap pemilik (harta tersebut).
Sementar itu Al Raghib Al-Ashafani seorang
pakar bahasa Al-Qur’an ketika menjelaskan makna khianat, ia kaitkan
dengan kata nifak. Kedua kata ini sama-sama memiliki arti yang tidak
baik.
Dengan demikian ungkapan khianat juga digunkan
bagi seseorang yang melanggar atau mengambil hak orang lain dan dapat pula
dalam bentuk pembetalan sepihak perjanjian yang dibuatnya, khususnya dalam
masalah utang piutang atau masalah muamalah secara umum.
Khianat, berakibat
jelek pada segala hal. Bahkan dalam suatu kondisi akan lebih jelek dari yang
lainnya.
Pada saat ini
masyarakat Indonesia sedang menyaksikan bagaimana orang-orang yang
berkhianat dengan jabatan yang telah diamanahkan bangsa kepadanya dinodai
oleh suatu perbuatan khianat terhadap tugas-tugasnya dan kekuasaan yang
dipegangnya. Para pemegang amanah itu tidak menjalankan amanat sebaik-baiknya
tetapi tragisnya di lain pihak mereka terus berusaha mempertahankan amanat yang
diberikan kepadanya dengan berbagai cara. Walhasil ketika perbuatan khianat itu
terbuka hijabnya yang selama ini tertutupi, maka tidak saja dirinya yang hancur
karena malu, hilang martabat dan hartanya, hancur pula perasaan keluarga dan
orang-orang disekelilingnya.
Seorang mukmin wajib menjauhi sifat khianat, baik itu khianat kepada Allah
dengan tidak menunaikan amanah yang di berikan kepadannya berupa
kewajiban-kewajiban yang harus di jalankan seorang hamba, dan dengan melanggar
larangan-Nya, atau khianat pada apa yang diamanahkan orang lain kepadannya
berupa jabatan, pekerjaan, ataupun barang atau benda yang harus di jaga.
Rasullah saw bersada,
“Allah berkata, Aku menjadi fihak yang ketiga dari dua orang yang bersepakat,
selama tidak ada salah satunya yang khianat”.
Dalam sebuah hadits lain
disebutkan perkara pertama kali yang akan diangkat dari manusia adalah amanah.
Dan yang terakhir yang tersisa adalah shalat…. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim).
Rasulullah saw juga
bersabda, “Jauh-jauhlah kalian dari sifat khianat, karena ia adalah akhlak yang
paling tercela”. (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Maajah)
Rasulullah saw
bersabda,” Beginilah ahli neraka, beliau menyebutkan seseorang yang tidak
diragukan sifat tamaknya dan jika diamanati maka ia akan khianat.”
Oleh karena itu, amanah
dan khianat adalah dua sifat dan perilaku yang bersebrangan /
bertentangan satu dengan yang lainnya. Dimana dua hal inilah yang banyak
diungkapkan dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi saw.
Amanah termasuk
sifat terpuji yang harus melekat pada setiap pribadi orang yang beriman, kapan
dan di mana pun, serta apa pun posisi, profesi, jabatan, dan kedudukannya. Sedangkan
khianat termasuk sifat yang buruk (akhlaq madzmumah) yang harus
dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan oleh orang-orang yang beriman.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul
(Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan
kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal [8]: 27).
Betapa pentingnya
sifat amanah ini. Sampai-sampai Rasulullah saw menyatakan tidak ada iman bagi
orang yang tidak memiliki sifat amanah dan tidak ada agama bagi orang yang
tidak pernah menepati janji.
Khianat merupakan
pintu masuk segala kejelekan, dan tempat tumbuhnya segala keburukan dan kejahatan, apabila sifat ini
telah menyebar di tengah-tengah masyarakat, maka akan rusaklah tatanan yang ada
dalam masyarakat tersebut. Setelah itu, munculah penguasa-penguasa yang dhalim,
pejabat-pejabat yang korup, yang akan menghancurkan semua sendi-sendi keadilan
dalam masyarakat.
Negara dan bangsa
yang presiden, para menteri, para anggota DPR, para penegak hukum,
dan para pejabat publiknya amanah, akan menyebabkan negara dan bangsa
itu mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Karena memang sifat
amanah itu mengundang kemakmuran dan kebahagiaan, sedangkan sifat khianat akan
mengundang kefakiran dan kemiskinan. (HR Imam ad-Daelami).
Jika sifat amanah
ini hilang dan diganti dengan sifat khianat, masyarakat dan bangsa itu beserta
para pemimpinnya akan meluncur menjadi bangsa yang munafik.
Dalam sebuah hadits
riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga macam: “Jika berkata ia berdusta,
jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya dia berkhianat.”
Dan, jika
kemunafikan sudah merajalela pada setiap level dan tingkatan masyarakat, bangsa
itu akan menjadi bangsa yang gamang, peragu, tidak punya identitas, takut dalam
berbuat dan bertindak yang benar, dan akan hilang pula kepercayaan pada dirinya.
(lihat QS An-Nisa’ [4]: 143).
Peringatan Al-Quran
dan hadits di atas harusnya menjadi perhatian kita semua, masyarakat Indonesia,
yang saat ini mengalami berbagai problem yang berat dan kompleks. Terutama para
pemimpin, pejabat publik, dan para penegak hukum harus menjadikan amanah ini
sebagai sifat, watak, dan perilaku yang melekat pada struktur kepribadiannya.
Sebab, hanya dengan
sifat amanah inilah kita akan mampu membangun bangsa ke depan dengan lebih
baik. Sebaliknya, jika sifat khianat yang mendominasi pikiran dan perilaku
kita, kehancuran dan kerusakanlah yang akan terjadi.
Jauhi Sifat Khianat
Sifat khianat ini
juga berkaitan dengan keimanan, dikarenakan iman juga merupakan amanah, maka
barang siapa yang berkhianat dan menyia-nyiakan amanah berarti dia telah
menyia-nyiakan iman. Ini diisyaratkan oleh Nabi saw lewat sabda beliau
yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, beliau berkata ; "Suatu ketika Rasulullah saw berkhutbah di hadapan
kami, dalam khutbahnya beliau berkata, “Tidak ada iman bagi yang tidak
memiliki sifat amanah. Dan, tidak ada agama bagi
yang tidak menepati perjanjian'." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi)
