Kalau kita sedikit
merenungkan sejarah kebangkitan nasional, maka ada lima zaman yang sudah
berjalan yaitu, pertama zaman penjajahan, kedua zaman kemerdekaan, ketiga zaman
orde lama, keempat zaman orde baru dan kelima zaman reformasi.
Di kelima zaman ini, di mana posisi ummat Islam? Pertanyaan ini
tidak mungkin dijawab secara penuh, namun kita bisa ambil yang
penting-pentingnya, yakni setelah meninggalkan perjuangan bersenjata, lalu
masuk pada perjuangan sosial politik melalui pergerakan-pergerakan dalam
masyarakat. Kita mengetahui bahwa yang paling akhir bertahan dari penjajahan
adalah Aceh. Harusnya kita bertanya mengapa Aceh sulit ditaklukkan Belanda? Ini
karena masyarakat Aceh tidak dapat dilepaskan dengan Islam sehingga Aceh
diistilahkan “Serambi Mekkah”. Menurut peneliti sejarah, bahkan ada dalam
bentuk disertasi diketahui bahwa faktor agama Islam merupakan hal yang paling
dominan bagi masyarakat Aceh dalam melawan Belanda, jadi Islam mempunyai daya
resistensi terhadap penjajahan.
Dalam rangka perjuangan
melawan penjajahan melalui kekuatan sosial politik, maka lahirlah di Jawa “Budi
Utomo” tahun 1908 dengan tokohnya Wahidin Sudirohusodo, namun sebelumnya tahun
1905 H, Samankudi mendirikan “Serikat Dagang Islam” yang kemudian berubah
menjadi Serikat Islam tahun 1911. Kemudian lahir Muhammadiyah tahun 1912
bergerak di bidang pendidikan dan dakwah, pendidik dan pelayanan sosial. Semua
organisasi ini pada hakekatnya menghimpun kekuatan masyarakat, kekuatan sosial,
ekonomi dan bahkan kemudian kekuatan politik untuk menghadapi penjajah.
Kebangkitan
Nasional: Budi Utomo atau SI/SDI
Kalau dijawab dengan jujur
tentu kita harus melihatnya dari dua sisi, pertama tahun pendiriannya dan yang
penting adalah anggota pendiri dan pengikutnya mewakili daerah-daerah secara
nasional. Hanya memang tergantung siapa menafsirkannya dan siapa yang berkuasa,
sebagai contoh; pergerakan Pangeran Dipenogoro oleh Belanda dianggap
“Pemberontak” tapi bagi kita beliau adalah Pejuang. Contoh lain misalnya pada
zaman orde lama, kalau dengan kelahiran Pancasila dan peran Bung Karno oleh
Nugroho Notosusanto yang menimbulkan tanda tanya di kalangan para sejarawan
dianggap “Pemutarbalikkan Sejarah” jadi memang tergantung siapa yang berkuasa
dan yang mengintrepretasikan. Kembali pada Kebangkitan Nasional, dapat kita
lihat Serikat Dagang Islam berdiri tahun 1905, sedang Budi Utomo berdiri tahun
1908 dan terbatas di Jawa saja, sedangkan Serikat Dagang Islam bercorak
Nasional, sebagi bukti SDI lahir juga cabang-cabangnya di Sumatera dan
pulau-pulau lainnya.
Kapan sebenarnya
generasi muda Islam melawan penjajah.
Pada tahun 1925 ada
gerakan Jong Jawa, Jong Sumatra, ada Jong Ambon, tetapi generasi muda Islam
antara lain M. Natsir mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB) hal ini mirip
dengan kasus Budi Utomo dengan Sarikat Islam. Beberapa Jong itu sifatnya
kedaerahan tapi Jong Islamieten sifatnya lebih menasional karena dimana-mana
ada cabang Jong Islamieten Bond. JIB-JIB ini tidak terpisah-pisah melainkan
menjadi satu.
Pada tahun 1928, sudah
diproklamirkan bahwa “Satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa, yakni “Indonesia”,
tapi dalam prakteknya belum, masih banyak yang belum bisa, masih menggunakan
bahasa Belanda. Jadi bagaimana menasionalisasikan bahasa Indonesia ini menjadi
perjuangan tersendiri. Oleh karena itu
dalam himpunan Jong Islamieten Bond selalu menekankan supaya berbahasa
Indonesia.
Sebagimana dijelaskan di atas
bahwa hubungan Kebangkitan Nasional dengan peran ummat Islam adalah empat zaman
dan saat ini Ummat Islam berada pada zaman reformasi.
Apa yang dibutuhkan
Ummat Islam saat ini
Untuk mengisi zaman
reformasi adalah antara lain, pertama; memulihkan mentalitas ummat Islam
sebagi warisan penjajah, antara lain; mental feodal, perpecahan ummat Islam. Sampai
saat ini, perjuangan dakwah kita, yakni mengembalikan “Piagam Jakarta” dari UU
Dasar 1945, justru ummat Islam masih banyak yang menolak. Ini harus disadari
bahwa penjajah itu tidak pulang dengan senang hati, mereka menjajah dengan cara
lain yaitu memecah belah ummat Islam.
Oleh sebab itu, Ummat
Islam diperlukan kembali memahami Islam dari sumbernya, yakni Al-Qur’an dan
Sunnah secara konfrehensif (kaffah).
