Di perbatasan antara Israel dan Jordania ada danau besar dengan kadar garam yang sangat tinggi . Di dalamnya tidak ada makhluk yg bisa hidup sehingga dinamakan Laut Mati. Konon disanalah bekas negeri Sodom dan Gomorrah, tempat kaum Nabi Luth dihancurkan Allah dengan gempa dan hujan api, karena melakukan praktek hubungan seks sesama jenis, yang disebut homoseks.
Suatu perbuatan yang dianggap dosa besar oleh agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Namun kini di awal abad ke 21 perilaku itu semakin menjalar dan bahkan dinyatakan sah oleh banyak negara. Terakhir pada tanggal 23 April 2013 Presiden Perancis menandatangani undang-undang setelah debat parlemen yang dimenangkan oleh pendukung pernikahan sejenis dengan hasil voting 331 setuju melawan 221 menolak. Maka Perancis menjadi negara ke 14 yang melegalisir pernikahan sejenis.
Belanda adalah yang pertama kali, ketika Ratu Beatrix meratifikasi undang-undang pernikahan sejenis pada tahun 2001. Disusul oleh Belgia, Spanyol, Afrika Selatan, Norwegia, Mexico, Swedia, Argentina, Islandia, Portugal, Denmark, Brazilia, Uruguay, dan New Zealand. Di Amerika Serikat, 32 negara bagian sudah melegalkan pernikahan sejenis. Kemenangan kaum homoseks ini didukung oleh konsep hak asasi manusia dan pandangan bahwa kisah dalam kitab suci hanya fiksi belaka. Perkembangan ini tentu membuat miris orang-orang yang beriman kepada kitab sucinya.
Untuk itu di tahun 2010 ada riset arkeologi di dasar Laut Mati yang bertujuan membuktikan bahwa negeri Sodom & Gomorrah itu benar-benar ada, dan hancurnya adalah karena sebab-sebab yang tertulis di kitab suci yakni gempa bumi dan hujan meteor. Ekspedisi ini didukung oleh foto-foto satelit NASA, teknologi riset bawah laut Rusia, dan kapal selam Israel. Sayang riset terhambat karena pihak Jordania melarang Israel melintasi perbatasan antar negara di tengah danau Laut Mati.
Mudah-mudahan riset ini berlanjut agar mereka yang menganggap kisah kaum Luth itu hanya sekedar dongeng menjadi sadar. Kalau tidak, maka akan semakin banyak negara yang siap dikutuk Allah bagaikan negeri Sodom & Gomorrah.***BSI No 11/2013
Suatu perbuatan yang dianggap dosa besar oleh agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Namun kini di awal abad ke 21 perilaku itu semakin menjalar dan bahkan dinyatakan sah oleh banyak negara. Terakhir pada tanggal 23 April 2013 Presiden Perancis menandatangani undang-undang setelah debat parlemen yang dimenangkan oleh pendukung pernikahan sejenis dengan hasil voting 331 setuju melawan 221 menolak. Maka Perancis menjadi negara ke 14 yang melegalisir pernikahan sejenis.
Belanda adalah yang pertama kali, ketika Ratu Beatrix meratifikasi undang-undang pernikahan sejenis pada tahun 2001. Disusul oleh Belgia, Spanyol, Afrika Selatan, Norwegia, Mexico, Swedia, Argentina, Islandia, Portugal, Denmark, Brazilia, Uruguay, dan New Zealand. Di Amerika Serikat, 32 negara bagian sudah melegalkan pernikahan sejenis. Kemenangan kaum homoseks ini didukung oleh konsep hak asasi manusia dan pandangan bahwa kisah dalam kitab suci hanya fiksi belaka. Perkembangan ini tentu membuat miris orang-orang yang beriman kepada kitab sucinya.
Untuk itu di tahun 2010 ada riset arkeologi di dasar Laut Mati yang bertujuan membuktikan bahwa negeri Sodom & Gomorrah itu benar-benar ada, dan hancurnya adalah karena sebab-sebab yang tertulis di kitab suci yakni gempa bumi dan hujan meteor. Ekspedisi ini didukung oleh foto-foto satelit NASA, teknologi riset bawah laut Rusia, dan kapal selam Israel. Sayang riset terhambat karena pihak Jordania melarang Israel melintasi perbatasan antar negara di tengah danau Laut Mati.
Mudah-mudahan riset ini berlanjut agar mereka yang menganggap kisah kaum Luth itu hanya sekedar dongeng menjadi sadar. Kalau tidak, maka akan semakin banyak negara yang siap dikutuk Allah bagaikan negeri Sodom & Gomorrah.***BSI No 11/2013
