Kita perlu mendalami
sedikit tentang latar belakang kenapa ada konsep Natsir tentang “Mosi
Integral”. Sebenarnya bisa disimpulkan, proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia menjadi dua kali kelahirannya yaitu, pada tanggal 17 Agustus
1945 dan pada tanggal 17 Agustus 1950. Proklamasi 17 Agustus 1945 disampaikan
oleh Ir. Soekarno pukul 10 pagi di muka gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta dan
dihadiri oleh tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan. Naskah proklamasi itu ditanda
tangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta bertindak atas nama bangsa
Indonesia.
Peta Politik Setelah
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Belanda masih ingin tetap
menjajah bangsa Indonesia antara lain adalah di samping kekuatan fisik berupa
tentara KNIL, Belanda melancarkan serangan yang bersifat politis dengan
mengepung Republik Indonesia dengan apa yang dinamakan BFO (Byzonder Federaal
Overleg) yaitu terdiri dari 15 negara bagian, negara Dayak Besar, negara
Indonesia Timur, negara Borneo Tenggara, negara Borneo Timur, negara Borneo
Barat, negara Bengkulu, negara Blitar, negara Riau, negara Sumatra Timur,
negara Banjar, negara Madura, negara Pasundan, negara Sumatra Selatan, negara
Jawa Timur, negara Jawa Tengah.
Dalam keadaan seperti itu,
pada Konferensi Meja Bundar (KMB), akhirnya Republik Indonesia terpaksa
menerima penyerahan kedaulatan yang dilakukan pemerintah Belanda dengan negara
Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bersifat federatif, terdiri dari beberapa
negara bagian termasuk Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Desember 1949 Mr.
Assaat disumpah sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia (RIS) dan
Prawoto Mangku Saswito sebagai wakil ketua KNI-P, maka jadilah Republik
Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta, salah satu dari negara bagian RIS.
Pada tanggal 4 Januari 1950 Presiden RI Mr. Assaat menunjuk Mr. Susanto
Tiproja, M. Natsir dan Dr. Abdul Halim sebagai pembentuk kabinet RI yang
terdiri 14 Menteri.
Kondisi Politik
M. Natsir mengadakan tukar
pikiran (Lobbying) dengan B. Sahetapy
Sugel wakil dari BFO ( Byzonder Federal Overleg) yaitu terdiri dari
kepala-kepala daerah yang tadinya dibentuk sebagai persiapan pembentukan negara
RIS, lalu M. Natsir mendapat kesimpulan bahwa kalangan BFO sulit untuk
membubarkan diri. M. Natsir mengajukan gagasan supaya negara-negara bagian
sama-sama mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui prosedur
parlementer agar tidak ada satu negara bisa menelan negara bagian lainnya.
Berdasarkan hasil
musyawarah yang cukup lama baik di Jakarta maupun di Yogyakarta, maka pada
sidang Dewan Perwakilan RIS, tanggal 3 April 1950 Natsir menyampaikan pidato
yang ditutup dengan pernyataan politik yang didukung oleh ketua-ketua fraksi,
maka M. Natsir merupakan sosok intelektual muslim sekaligus sebagai negarawan
dan M. Natsir menyampaikan “Mosi Integralnya”.
Natsir adalah
Intelektual Muslim yang Negarawan
Dari hasil kajian, Natsir
pada tanggal 16 Januari 1950 membentuk kabinet, maka negara RIS bentukan BFO
tadi telah terjadi pergolakan-pergolakan di negara-negara bagian sehingga
pembangunan kesejahteraan rakyat akan terbengkalai. Maka disini terlihat Natsir
berpikir tentang kepentingan rakyat dari kepentingan pribadi atau kelompok (masyumi).
Selain itu kita bisa memahami salah satu isi pidato Natsir adalah meminta
pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah yang
berkembang dalam masyarakat dan menyusun konsep penyelsaian soal-soal yang terjadi
sebagai perkembangan politik dengan cara integral dan program yang jelas.
Demikian bunyi “Mosi
Integral” Natsir. Pada perkembangan berikutnya M. Hatta sebagi Perdana Menteri
menempuh jalan yang singkat praktis dengan menyatakan bahwa “Mosi Integral
Natsir” kami jadikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi.
Demikianlah “Mosi Integral
Natsir” telah melapangkan jalan bagi pulihnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada tahun 1950 melalui jalan demokratis dan cara yang
terhormat. Dengan begitu jelas ummat Islam diwakili oleh tokoh-tokoh Masyumi
merupakan pelopor dalam perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. (M. Daud Gunawan)
Buletin Suara Istiqamah No. 10/April 2014
